Tegakan Hukum, Selamatkan SDA
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK), Senin, 15 April 2019. Perhutanan sosial berpengaruh secara
signifikan pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar
hutan. Demikian kesimpulan penelitian tiga unversitas (UGM, Unila,
Atmajaya) pada praktik perhutanan sosial di Lampung dan Yogyakarta yang
dibukukan dalam sebuah buku yang berjudul "Dampak Perhutanan Sosial,
Perspektif Ekonomi, Sosial dan Lingkungan" yang ditulis oleh Profesor
Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Penelitian
yang dilakukan terhadap 4 kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) yaitu:
HKm Mandiri di Kalibiru DIY, HKm Tani Manunggal di Playen Wonosari DIY,
HKm Beringin Jaya, Tanggamus Lampung, dan HKm Sinar Mulya, Tanggamus
Lampung ini memperlihatkan bahwa secara ekonomi pemberian izin HKm telah
membuat petani hutan terlepas dari jeratan kemiskinan yang ditunjukan
dengan meningkatnya produksi, baik hasil hutan maupun jasa lingkungan,
meningkatnya pendapatan petani serta meningkatnya penyerapan tenaga
kerja di lokasi izin HKm tersebut.
Sumber: Humas KLHK